PKBM WALET Community Learning Centre Izin Disdik : 421.10/1801/Dik.3

Sekretariat dan Tempat Pendaftaran: Jl. Raya Kecapi No. 4 Kel. Jatiwarna Kec. Pondok Melati Kota Bekasi Depan SD Negeri Jatiwarna I, III dan IV E-mail pkbm.walet@gmail.com Telp. 021- 85590594

PKBM WALET Community Learning Centre Izin Disdik : 421.10/1801/Dik.3

Sekretariat dan Tempat Pendaftaran: Jl. Raya Kecapi No. 4 Kel. Jatiwarna Kec. Pondok Melati Kota Bekasi Depan SD Negeri Jatiwarna I, III dan IV E-mail pkbm.walet@gmail.com Telp. 021- 85590594

PKBM WALET Community Learning Centre Izin Disdik : 421.10/1801/Dik.3

Sekretariat dan Tempat Pendaftaran: Jl. Raya Kecapi No. 4 Kel. Jatiwarna Kec. Pondok Melati Kota Bekasi Depan SD Negeri Jatiwarna I, III dan IV E-mail pkbm.walet@gmail.com Telp. 021- 85590594

PKBM WALET Community Learning Centre Izin Disdik : 421.10/1801/Dik.3

Sekretariat dan Tempat Pendaftaran: Jl. Raya Kecapi No. 4 Kel. Jatiwarna Kec. Pondok Melati Kota Bekasi Depan SD Negeri Jatiwarna I, III dan IV E-mail pkbm.walet@gmail.com Telp. 021- 85590594

PKBM WALET Community Learning Centre Izin Disdik : 421.10/1801/Dik.3

Sekretariat dan Tempat Pendaftaran: Jl. Raya Kecapi No. 4 Kel. Jatiwarna Kec. Pondok Melati Kota Bekasi Depan SD Negeri Jatiwarna I, III dan IV E-mail pkbm.walet@gmail.com Telp. 021- 85590594

Minggu, 07 Juli 2013

LULUSAN PAKET C BISA DITERIMA DI UIEU

LULUSAN PAKET C BISA DITERIMA DI UIEU

KEBON JERUK (Pos Kota) – Lulusan program kejar paket C tidak berbeda dengan lulusan reguler. Bahkan Universitas Indonesia Esa Unggul (UIEU) banyak lulus paket C yang menerima bea siswa karena berprestasi.Mereka umumnya lebih giat kuliah karena termotivasi untuk lebih baik dari yang reguler.
“Paket C bukan merupakan sesuatu yang kelas dua karena hasilnya tidak ada bedanya dengan reguler.”kata Ir.Jatmiko direktur marketing dan PR Dep. UIEU, kepada Wakil Walikota Jakarta Barat Drs.H.Burhanuddin ketika meninjau pelaksanaan ujian paket C di kampus tersebut.
“Kami akan sambut dengan senang hati karena semua mahasiswa mendapat perlakuan yang sama apakah kejar paket C atau lulusan dari UAN tidak ada bedanya. Dan tidak ada dosen yang bertanya lulusan paket C atau lulusan UAN,” katanya.
Ka. Sudin Dikmen Jakarta Barat menjelaskan dari 2.345 peserta , 824 siswa diantaranya di UIEU selebihnya di 3 lokasi lain di SMA 1 Cengkareng (Saceng), SMK 42 Cengkareng dan SMAN 112.
Wakil Walikota Jakarta Barat, Drs.H.Burhanuddin, didampingi Asisten Kesmas Drs.H.Firdaus Mansur berharap ujian paket C tidak hanya sekedar mencari ijazah.
Karena dalam ujian ini ada juga siswa yang tidak lulus, sehingga ujian paket C tidak boleh dipandang sebelah mata. "ujian paket C sama beratnya dengan ujian lain, sehingga tidak boleh diremehkan,” terangnya.
Ujian Paket C telah disahkan pemerintah peserta yang lulus bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. “Saya berharap peserta ujian Paket C tetap percaya diri, ” harapnya.
Satu peserta ujian Paket C ,Erna berharap, ujian kali ini bisa lulus dan mendapat hasil yang baik .”Saya berharap bisa meneruskan ke perguruan tinggi. Dan saya bersyukur ada perguruan tinggi tidak hanya memberikan tempat tapi bersedia menerima kelulusan,” tuturnya. (herman/dms)

PERUSAHAAN BISA DI TUNTUT KALAU IJAZAH PAKET C DITOLAK

PT Bisa Dituntut Jika Tolak Lulusan Ijazah Paket C

Sentul, Jawa Barat (ANTARA News) - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menegaskan, pemerintah menjamin hak setiap siswa mendapatkan pendidikan lebih baik sehingga perguruan tinggi (PT) bisa dituntut jika menolak siswa yang menempuh ujian Paket C sepanjang siswa itu memadai untuk diterima.

"Pemerintah tidak pernah menyuruh perguruan tinggi menerima Paket C, tetapi pemegang ijazah Paket C itu memegang hak eligibilitas, yaitu memiliki hak untuk mendaftar seperti yang dimiliki pemegang ijazah biasa," katanya kepada pers di sela acara "Bedah Kampung" di Desa Cipambuan, Sentul, Jawa Barat, Kamis petang. 

Pemerintah, mengutip ucapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa saat di Cibinong sebelum acara "Bedah Kampung" itu dimulai, menegaskan tekadnya untuk sekuat-kuatnya tidak akan berkompromi soal standar pendidikan nasional apalagi mengorbankan hal itu. 

Menurut pemerhati pendidikan nasional, kenyataan selama musim ujian nasional di tingkatan SLTP dan SLTA pada 2006 ini menunjukkan hal yang bertentangan, karena siswa hanya dinilai prestasi dan kemampuan akademisnya berdasarkan ujian bersoal pilihan ganda. 

Alhasil, banyak siswa yang dinyatakan tidak lulus sekolah alias tidak bisa menggenggam ijazah sehingga tidak bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi karena nilai ujian nasionalnya di bawah standar minimal, yaitu 4,25.

Apalagi, terdapat sejumlah besar kasus dimana siswa yang tidak lulus itu justru diterima masuk ke perguruan tinggi negeri di dalam atau luar negeri sejak sebelum mereka menempuh ujian nasional. Mereka diterima berdasarkan pantauan nilai akademis tiap semester sekolahnya masing-masing.

Beberapa saat setelah hasil capaian kelulusan siswa itu diumumkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengeluarkan komentar bahwa yang tidak lulus itu adalah siswa yang malas belajar. Sementara banyak di antara siswa itu justru memiliki nilai rapor yang prima sehingga terpilih menjadi calon mahasiswa tanpa testing.

Menanggapi masalah itu, Bambang Sudibyo menyatakan, "Masalah mereka diterima atau tidak, itu otonomi perguruan tinggi. Tapi kalau memang memadai untuk diterima tapi ditolak, bisa saja perguruan tingginya yang dituntut karena melanggar hak asasi manusia," katanya. 

Pemerintah, katanya, sejak awal tidak pernah menggiring siswa yang gagal menempuh ujian nasional untuk mengambil "jalur alternatif", yaitu ujian Paket C. "Yang ada, kenyataannya setelah ujian nasional berlangsung, yang mendaftar ke Paket C itu menjadi banyak. Dan banyak yang mendaftar itu adalah yang tidak lulus di ujian nasional," katanta. 

Kejar Paket C itu, katanya, `kan sudah ada sejak lama dan menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional. Sehingga sekarang masalahnya bukan seputar Departemen Pendidikan Nasional menyuruh orang yang tidak lulus untuk mengambil Paket C itu. 

"Itu hak mereka untuk memakai peluang itu karena itu hak, maka kita harus menghormati. Tidak, pemerintah tidak pernah menggiring mereka mengambil Paket C," katanya.

Terkait kenyataan ada siswa yang memilih menempuh ujian Paket C, katanya, itu adalah hak mereka yang dijamin Undang-undang, pun di dalam negeri sudah ada yang menerapkan penerimaan mahasiswa negeri bersyarat yang sesuai dengan otonomi perguruan tinggi.

Dia juga menyatakan, terkait pemajuan jadwal seleksi penerimaan mahasiswa baru menjadi lebih awal dari jadwal normal, yaitu November, semata-mata bertujuan untuk memperbaiki pelayanan kepada para calon mahasiswa. 

"Dimajukan tidak masalah, ini menyangkut pelayanan. Ini menyangkut hak atas akses pendidikan warga negara, pemerintah harus melaksanakan hal itu," katanya.(*)

SAMBUTAN



AMA MANSUR., S.Pd KETUA PKBM WALET

Pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI ), Berfungsi sebagai pengganti , Penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam mendukung pendidikan sepanjang massa, serta mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian yang profesional.

Motifasi terhadap para penyelenggara Program PNFI dan seluruh warga belajar serta mensosialisaskan program-program PNFI Kepada pihak-pihak yang terkait, salah satu aktivitas dalam rangka pembinaan dan evaluasi terhadap program-program PNFI adalah dengan menyelenggarakan Kegiatan Program PNFI berprestasi dan berbagai kegiatan kursus. PKBM WALET adalah Salah Satu Lembaga yang mengadakan program Program PNFI yang terletak di wilayah Jl. Raya Kecapi No. 4 Kel. Jatiwarna Kec. Pondok Melati Kota Bekasi.
Oleh karena itu, perkembangan dan tuntutan era globalisasi yang menjadikan informasi dan komunikasi sebagai sumberdaya percepatan perilaku ekonomi, politik, sosial, dan budaya, menyebabkan arus dan daya serap informasi dilakukan melalui media elektronik yang serba cepat

Karena obyek pembangunan pendidikan adalah masyarakat, maka informasi yang disampaikan juga harus merupakan media komunikasi yang mengandung makna pendidikan dan pembelajaran, sehingga perubahan perilaku yang diakibatkannya merupakan perubahan perilaku kolektif dari suatu bangsa dalam proses membangun.

Untuk menjawab tantangan inilah maka PKBM WALET membuat Blog dengan alamat http://pkbm-walet.blogspot.com yang dijadikan salah satu sumber informasi pendidikan dan pembelajaran masyarakat Program Pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI ) khususnya Program Kerja dan Kegiatan PKBM WALET Jl. Raya Kecapi No. 4 Kel. Jatiwarna Kec. Pondok Melati Kota Bekasi, sehingga mampu memberikan kontribusi positif dalam membangun bangsa yang sarat dengan pengetahuan.

Terima kasih atas kerjasamanya dari berbagai pihak sehingga Blog ini bisa kami tampilkan