PKBM WALET Community Learning Centre Izin Disdik : 421.10/1801/Dik.3

Sekretariat dan Tempat Pendaftaran: Jl. Raya Kecapi No. 4 Kel. Jatiwarna Kec. Pondok Melati Kota Bekasi Depan SD Negeri Jatiwarna I, III dan IV E-mail pkbm.walet@gmail.com Telp. 021- 85590594

PKBM WALET Community Learning Centre Izin Disdik : 421.10/1801/Dik.3

Sekretariat dan Tempat Pendaftaran: Jl. Raya Kecapi No. 4 Kel. Jatiwarna Kec. Pondok Melati Kota Bekasi Depan SD Negeri Jatiwarna I, III dan IV E-mail pkbm.walet@gmail.com Telp. 021- 85590594

PKBM WALET Community Learning Centre Izin Disdik : 421.10/1801/Dik.3

Sekretariat dan Tempat Pendaftaran: Jl. Raya Kecapi No. 4 Kel. Jatiwarna Kec. Pondok Melati Kota Bekasi Depan SD Negeri Jatiwarna I, III dan IV E-mail pkbm.walet@gmail.com Telp. 021- 85590594

PKBM WALET Community Learning Centre Izin Disdik : 421.10/1801/Dik.3

Sekretariat dan Tempat Pendaftaran: Jl. Raya Kecapi No. 4 Kel. Jatiwarna Kec. Pondok Melati Kota Bekasi Depan SD Negeri Jatiwarna I, III dan IV E-mail pkbm.walet@gmail.com Telp. 021- 85590594

PKBM WALET Community Learning Centre Izin Disdik : 421.10/1801/Dik.3

Sekretariat dan Tempat Pendaftaran: Jl. Raya Kecapi No. 4 Kel. Jatiwarna Kec. Pondok Melati Kota Bekasi Depan SD Negeri Jatiwarna I, III dan IV E-mail pkbm.walet@gmail.com Telp. 021- 85590594

Jumat, 04 April 2014

TATA TERTIB PKBM WALET

TATA TERTIB
PKBM WALET

TATA TERTIB PESERTA DIDIK

  1.         Datang tepat waktu sesuai dengan jadwal
a.         Datang paling lambat 30 menit sebelum belajar bila terlambat lebih dari 30 menit, maka peserta ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM tidak diperkenankan mengikuti ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM pada hari tersebut, kecuali mendapatkan ijin dari koordinator ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM.
b.         Membawa blanko pendaftaran ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM dan KTM atau KRS terbaru

  1.         Berpakaian sopan, bersih dan  rapi
a.         Berpakaian sopan dan rapi :
Untuk Pria : memakai kemeja, tidak diperkenankan memakai kaos (dalam bentuk apapun) serta memakai celana panjang bukan dari bahan jeans.
Untuk Wanita : memakai rok (bukan dari bahan jeans) dan tidak diperkenankan memakai kaos dalam bentuk apapun.
Menggunakan sepatu tertutup.

  1.        Tidak membuat keributan selama pelajaran/praktek
a.         Tidak boleh saling mencela atau menghina, baik antara peserta dengan instruktur, maupun antara sesama peserta
  1.        Dilarang meninggalkan tempat ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM sebelum pelajaran/praktek selesai
  2.        Tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan belajar
    Tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu pelajaran, seperti: menerima telepon, sms-an, ngelantur, dan sebagainya
  3.       Selama ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM berlangsung diwajibkan :
    Memelihara suasana yang nyaman dan tenang dengan tidak :
    Merokok atau makan/minum atau mengotori ruangan
    Hilir mudik yang tidak perlu.
    Bertindak atau berbicara yang tidak ada hubungannya dengan ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM yang sedang diikuti.
    Meninggalkan ruangan ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM selama ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM berlangsung tanpa seijin asisten/koordinator ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM.

  4.       Warga belajar dalam kegiatan praktek ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM selalu mematuhi prosedur kerja dalam menggunakan peralatan dan atau bahan-bahan lainnya.
a.       Menjaga peralatan-peralatan ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM, jika terjadi kerusakan/kehilangan peralatan menjadi tanggung jawab peserta ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM.
b.      Menjaga barang-barang milik pribadi, bila terjadi kehilangan atas barang-barang tersebut maka PKBM WALET tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.
  1.       Peserta yang tidak dapat mengikuti ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM pada tanggal yang telah ditentukan, diwajibkan melapor ke sekretariat pendaftaran paling lambat 3 hari sebelum tanggal pelaksanaan (Hari Minggu tidak terhitung)

  2.       Apabila berhalangan hadir, harus minta Izin /memberitahukan baik lisan maupun tertulis kepada instruktur. Dan bila tidak hadir lebih dari dua kali karena sakit harus ada surat keterangan dari dokter.
TATA TERTIB TUTOR/GURU
  1.      Datang paling lambat 20 menit sebelum belajar
  2.      Berpakaian sopan, bersih dan rapi
  3.      Tidak diperkenankan meninggalkan tempat ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM sebelum kegiatan belajar dan atau praktek selesai
  4.      Bersikap sopan dan sabar kepada warga belajar
  5.      Bila berhalangan hadir, harus memberitahukan /minta izin kepada pengelola
  6.      Apabila tidak hadir lebih dari dua hari karena sakit, harus ada surat keterangan dari dokter.
  7.      Membersihkan dan merawat peralatan setiap selesai kegiatan.  

CONTOH IJAZAH PAKET A,B,C


CONTOH IJAZAH PAKET A SETARA SD

CONTOH IJAZAH PAKET A
DEPAN
CONTOH IJAZAH PAKET A
BELAKANG

CONTOH IJAZAH PAKET B SETARA SMP

CONTOH IJAZAH PAKET B
BELAKANG

CONTOH IJAZAH PAKET C SETARA SMA

CONTOH IJAZAH PAKET C
DEPAN

CONTOH IJAZAH PAKET C
BELAKANG
CONTOH IJAZAH PAKET C
DEPAN

CONTOH IJAZAH PAKET C
BELAKANG




PROSEDUR PENDAFTARAN

Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014 dan Homeschooling klik disini
Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
- Usia Peserta tidak dibatasi ( BEBAS USIA ).
KEJAR PAKET A (SD)
(*) Mengisi Formulir Pendaftaran di tempat pendaftaran atau ( Download disini ) dan bisa daftar on line klik disini
(*) 5 lembar fotocopy Akte Kelahiran.
(*) Foto Ukuran 3x4 (10 buah). Foto berwarna dengan
 
background merah dan mengenakan kemeja putih (bukan kaos). Foto akan
 
digunakan untuk ijazah. Tulis nama di belakang foto.
(*) Sudah dapat membaca dan menulis dan berhitung (CALISTUNG).
(*) Peserta boleh dari seluruh Indonesia atau luar negeri.
KEJAR PAKET B (SMP)
(*) Mengisi Formulir Pendaftaran di tempat pendaftaran atau ( Download disini ) dan bisa daftar on line klik disini
(*) 5 lembar fotocopy ijazah SD (Legalisir).
(*) Foto Ukuran 3x4 (10 buah). Foto berwarna dengan
 
background merah dan mengenakan kemeja putih (bukan kaos). Foto akan
 
digunakan untuk ijazah. Tulis nama di belakang foto.
(*) Peserta boleh dari seluruh Indonesia atau luar negeri.
KEJAR PAKET C (SMA IPA SMA IPS)
(*) Mengisi Formulir Pendaftaran di tempat pendaftaran atau ( Download disini ) dan bisa daftar on line klik disini
(*) 5 lembar fotocopy ijazah SMP (Legalisir).
(*) Foto Ukuran 3x4 (10 buah). Foto berwarna dengan background merah dan mengenakan kemeja putih (bukan kaos). Foto akan digunakan untuk ijazah. Tulis nama di belakang foto.
(*) Peserta boleh dari seluruh Indonesia atau luar negeri.
CARA PENDAFTARAN Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014
- Cara I: Cara pendaftaran Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014
- Cetak formulir yang anda download kemudian diisi dan di SCAN dan kirimkan ke email pkbm.walet@gmail.com
- Scan juga ijazah dan foto dan kirimkan ke
 pkbm.walet@gmail.com
- Cara II: Cara pendaftaran Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014
Cetak formulir yang anda download kemudian diisi dan kirimkan beserta 
syarat-syarat pendaftaran yang diperlukan melalui TIKI/POS ke
alamat pendaftaran Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014
Nama lembaga    PKBM WALET
Alamat : jln. Raya kecapi no. 4 kel. Jatiwarna kec. Pondok Melati  Kota Bekasi- Jawa Barat no. Telp./fax 021-85590594,84901654
- Cara III: Cara pendaftaran Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014
Cetak formulir yang anda download kemudian diisi dan dengan membawa syarat-syarat pendaftaran datang langsung atau boleh diwakilkan ke alamat pendaftaran.
- Cara IV: Cara pendaftaran Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014
Mengisi form pengisian pendaftaran on line dan akan di hubungi via sms/tlpn ke no yang tertera di form pengisian pendaftaran on line..
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014
(*) Pendaftaran dibuka setiap hari.
(*) Jam buka pendaftaran 08.00 s/d 18.00.
Tempat pendaftaran Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014 di :
NAMA LEMBAGA  PKBM WALET
ALAMAT : JLN. RAYA KECAPI NO. 4 KEL. JATIWARNA KEC. PONDOK MELATI  KOTA BEKASI- JAWA BARAT NO. TELP./FAX 021-85590594,84901654
Telepon center:
Hubungi kami di BBM 26B646FF – 743EF870
Telepon:
pa ama
021-85590594 (Esia)
082111469286 (Simpati)
Eska
087775934311 (XL)
08977816757 (There)

PERTANYAAN PERTANYAAN SEPUTAR PROGRAM KESETARAAN


BAGAIMANA CARA BELAJARNYA?
- Persiapan Ujian/Pertemuan tatap muka.
Jam belajar ( SABTU/MINGGU jam 08.00 s/d 16.00).
3. SAYA DI LUAR KOTA/LUAR NEGERI, BAGAIMANA CARA MENDAFTARNYA?
- Cara I: Cara pendaftaran Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014
- Cetak formulir yang anda download kemudian diisi dan di SCAN dan kirimkan ke email pkbm.walet@gmail.com
- Scan juga ijazah dan foto dan kirimkan ke
 pkbm.walet@gmail.com
- Cara II: Cara pendaftaran Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014
Cetak formulir yang anda download kemudian diisi dan kirimkan beserta 
syarat-syarat pendaftaran yang diperlukan melalui TIKI/POS ke
alamat pendaftaran Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014
Nama lembaga    PKBM WALET
Alamat : jln. Raya kecapi no. 4 kel. Jatiwarna kec. Pondok Melati  Kota Bekasi- Jawa Barat no. Telp./fax 021-85590594,84901654
- Cara III: Cara pendaftaran Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014
Cetak formulir yang anda download kemudian diisi dan dengan membawa syarat-syarat pendaftaran datang langsung atau boleh diwakilkan ke alamat pendaftaran.
- Cara IV: Cara pendaftaran Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014
Mengisi form pengisian pendaftaran on line dan akan di hubungi via sms/tlpn ke no yang tertera di form pengisian pendaftaran on line..
4. APAKAH BISA MENDAFTAR SECARA ONLINE?
Mengisi form pengisian pendaftaran on line dan akan di hubungi via sms/tlpn ke no yang tertera di form pengisian pendaftaran on line..
5. KAPAN UJIAN Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014 ?
Ujian diadakan 2 kali dalam setahun.
(*) Ujian gelombang I diadakan bulan April. Untuk mengikuti ujian gelombang I anda harus terdaftar sebagai peserta sekolah selambat-lambatnya bulan Januari.
(**) Ujian gelombang II diadakan bulan Juli Untuk mengikuti ujian gelombang II anda harus terdaftar sebagai peserta sekolah selambat-lambatnya bulan April.
6. APAKAH BISA MENDAFTAR MELALUI TELEPON?
- Boleh. Silahkan Telepon ke 087775934311 (XL) atau ke 082111469286 (Simpati) dan mengisi data-data yang ditanyakan.
7. BAGAIMANA CARA PEMBAYARAN Biaya paket c kejar paket c jadwal ujian paket c 2014 ?
- Pembayaran bisa di cicil/bulan atau secara Cash atau Transfer bank.
8. APAKAH CARA PEMBAYARAN BOLEH DIANGSUR?
- Pembayaran BOLEH DIANGSUR 4 kali masing masing 25% dari total biaya 
dan harus sudah lunas sebelum mengikuti ujian.
9. APAKAH IJAZAH INI RESMI?
- Ijazah ini Resmi Ijazah Negara.
10. APAKAH HARUS HADIR SAAT UJIAN?
- Ya, anda harus hadir mengikuti ujian pada tanggal yang ditentukan.
11. USIA SAYA SUDAH 40 TAHUN, MASIH BOLEHKAH MENGIKUTI PAKET B?
- Boleh.
12. SAYA DROPOUT KELAS 2 SMP, BOLEHKAN SAYA IKUT UJIAN PAKET B SETARA SMP?
- Boleh.
13. SAYA DROPOUT KELAS 2 SMA, BOLEHKAN SAYA IKUT UJIAN PAKET C SETARA SMA?
- Boleh.
14. SAYA SIBUK KERJA, TIDAK BISA HADIR BELAJAR?
- Bahan pelajaran Silahkan diambil di PKBM WALET dan anda boleh belajar di rumah.
15. SAYA DI LUAR KOTA, TIDAK BISA HADIR BELAJAR?
- Bahan pelajaran akan kami kirimkan ke alamat anda. Anda boleh belajar di rumah.
16 Saya berasal dari sekolah Internasional, bagaimana caranya mengikuti Ujian Paket?
Hubungi saya (pak ama) di BBM 26B646FF Telepon: 021-85590594 (Esia) 082111469286 (Simpati).*untuk keterangan lebih lengkap. Kami tunggu telepon anda.

Pemerintah menjamin siswa Ijazah paket c

Pemerintah menjamin siswa Ijazah paket c

PT BISA DITUNTUT JIKA TOLAK LULUSAN IJAZAH PAKET C


Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menegaskan, pemerintah menjamin hak setiap siswa mendapatkan pendidikan lebih baik sehingga perguruan tinggi (PT) bisa dituntut jika menolak siswa yang menempuh ujian Paket C sepanjang siswa itu memadai untuk diterima.
�Pemerintah tidak pernah menyuruh perguruan tinggi menerima Paket C, tetapi pemegang ijazah Paket C itu memegang hak eligibilitas, yaitu memiliki hak untuk mendaftar seperti yang dimiliki pemegang ijazah biasa,� katanya kepada pers di sela acara �Bedah Kampung� di Desa Cipambuan, Sentul, Jawa Barat, Kamis petang.
Pemerintah, mengutip ucapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa saat di Cibinong sebelum acara �Bedah Kampung� itu dimulai, menegaskan tekadnya untuk sekuat-kuatnya tidak akan berkompromi soal standar pendidikan nasional apalagi mengorbankan hal itu.
Menurut pemerhati pendidikan nasional, kenyataan selama musim ujian nasional di tingkatan SLTP dan SLTA pada 2006 ini menunjukkan hal yang bertentangan, karena siswa hanya dinilai prestasi dan kemampuan akademisnya berdasarkan ujian bersoal pilihan ganda.
Alhasil, banyak siswa yang dinyatakan tidak lulus sekolah alias tidak bisa menggenggam ijazah sehingga tidak bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi karena nilai ujian nasionalnya di bawah standar minimal, yaitu 4,25.
Apalagi, terdapat sejumlah besar kasus dimana siswa yang tidak lulus itu justru diterima masuk ke perguruan tinggi negeri di dalam atau luar negeri sejak sebelum mereka menempuh ujian nasional. Mereka diterima berdasarkan pantauan nilai akademis tiap semester sekolahnya masing-masing.
Beberapa saat setelah hasil capaian kelulusan siswa itu diumumkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengeluarkan komentar bahwa yang tidak lulus itu adalah siswa yang malas belajar. Sementara banyak di antara siswa itu justru memiliki nilai rapor yang prima sehingga terpilih menjadi calon mahasiswa tanpa testing.
Menanggapi masalah itu, Bambang Sudibyo menyatakan, �Masalah mereka diterima atau tidak, itu otonomi perguruan tinggi. Tapi kalau memang memadai untuk diterima tapi ditolak, bisa saja perguruan tingginya yang dituntut karena melanggar hak asasi manusia,� katanya.
Pemerintah, katanya, sejak awal tidak pernah menggiring siswa yang gagal menempuh ujian nasional untuk mengambil �jalur alternatif�, yaitu ujian Paket C. �Yang ada, kenyataannya setelah ujian nasional berlangsung, yang mendaftar ke Paket C itu menjadi banyak. Dan banyak yang mendaftar itu adalah yang tidak lulus di ujian nasional,� katanta.
Kejar Paket C itu, katanya, `kan sudah ada sejak lama dan menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional. Sehingga sekarang masalahnya bukan seputar Departemen Pendidikan Nasional menyuruh orang yang tidak lulus untuk mengambil Paket C itu.
�Itu hak mereka untuk memakai peluang itu karena itu hak, maka kita harus menghormati. Tidak, pemerintah tidak pernah menggiring mereka mengambil Paket C,� katanya.
Terkait kenyataan ada siswa yang memilih menempuh ujian Paket C, katanya, itu adalah hak mereka yang dijamin Undang-undang, pun di dalam negeri sudah ada yang menerapkan penerimaan mahasiswa negeri bersyarat yang sesuai dengan otonomi perguruan tinggi.
Dia juga menyatakan, terkait pemajuan jadwal seleksi penerimaan mahasiswa baru menjadi lebih awal dari jadwal normal, yaitu November, semata-mata bertujuan untuk memperbaiki pelayanan kepada para calon mahasiswa.
�Dimajukan tidak masalah, ini menyangkut pelayanan. Ini menyangkut hak atas akses pendidikan warga negara, pemerintah harus melaksanakan hal itu,� katanya.(*)
Sumber: ANTARA
http://www.antaranews.com/print/1151589801/pt-bisa-dituntut-jika-tolak-lulusan-ijazah-paket-c

Ijazah paket C dapat melamar CPNS

Ijazah paket C dapat melamar CPNS



Pemegang ijazah paket C dapat melamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), karena sertifikat tersebut sama nilainya dengan ijazah yang dikeluarkan dari hasil Ujian Nasional (UN).
Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Utara (Kadisdik Sumut), Syaiful Syafri, mengatakan pengguna ijazah paket C tidak boleh dibedakan terutama ketika akan melamar ke perusahaan swasta maupun untuk melamar CPNS.


Yang membedakan ijazah formal dengan ijazah paket hanyalah pada penandatangan ijazah tersebut. Jika ijazah formal ditandatangani oleh kepala sekolah masing-masing, sedangkan ijazah paket yang menandatangani adalah Kadisdik di daerah masing-masing kabupaten dan kota.

�Kita tegaskan penerimaan CPNS maupun penerimaan karyawan di 
perusahaan swasta tidak boleh menolak pelamar yang menggunakan ijazah paket. Sebab ijazah mereka sama dengan ijazah formal. Kita minta pengelola penerimaan CPNS dan bidang personalia di perusahaan swasta untuk menerima pelamar yang menggunakan ijazah paket karena nilainya sama,� katanya

Dalam peninjauan tersebut, ia mengatakan, peserta UNPP yang ikut program paket C merupakan siswa yang tidak lulus UN tahun 2010-2011 serta peserta regular yang terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).
�Kita berupaya untuk memotivasi mereka agar bisa lulus dalam ujian ini. Kita berharap mereka tidak kecil hati terutama bagi yang gagal formal sebab mereka juga tetap bisa masuk perguruan tinggi di bulan September mendatang,� ujarnya.

Ketua Penyelanggara UNPP di Sumut, Yuniar, mengatakan UNPP tahun ini di Sumut diikuti sebanyak 8.086 peserta dari 33 kabupaten dan kota di Sumut, baik program paket A,B dan C.
Untuk peserta paket A regular dikuti sebanyak 634 orang, sedangkan untuk paket A yang gagal UN tidak ada karena peserta UN tahun ini 100 persen lulus.


Paket B untuk regular sebanyak 2.732 orang, sedangkan paket B yang gagal UN 299 orang. Untuk paket C regular keseluruhan sebanyak 4.106 orang, di mana program IPA sebanyak 55 orang, dan program IPS sebanyak 4.051. Sedangkan, peserta paket C untuk program IPA sebanyak 68 orang dan IPS sebanyak 170 orang.

�Untuk keseluruhan total peserta program regular yakni peserta didik yang sudah mengikuti pendidikan di PKBM dari keseluruhan paket A,B dan C sebanyak 7.472 orang, sedangkan peserta yang gagal UN formal keseluruhan sebanyak 614,� katanya. 

Sumber: http://www.waspada.co.id

Pemegang Ijazah Paket C Bisa Mendaftar UI

Pemegang Ijazah Paket C Bisa Mendaftar UI



indosiar.com, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) diikuti Universitas Negeri lain se Indonesia memutuskan siswa SMU yang tidak lulus dan berencana mengulang Ujian Akhir Nasional dengan mengikuti ujian paket C bisa mendaftar ke perguruan tinggi namun pada tahun ajaran 2007 - 2008 mendatang.

Wakil Rektor UI Sutanto Suhodo menjelaskan, UI memiliki kalender akademik yang akan memulai tahun ajaran baru pada tanggal 22 Agustus. Sementara ujian akhir paket C diperkirakan baru dilaksanakan pada bulan November setelah proses belajar mengajar sudah berjalan.

Namun bagi para siswa yang telah lolos dan diterima Universitas Indonesia melalui program penerimaan non tes atau yang dikenal dengan program prestasi dan pemerataan kesempatan belajar, tetap akan diterima menjadi mahasiswa UI pada tahun 2007 mendatang. Setelah yang bersangkutan memiliki ijazah, baik dengan mengikuti ujian paket C atau mengulang UAN tahun depan.

Sikap UI ini juga menjadi sikap seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Pihak UI merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Dasar untuk mempertimbangkan nilai akademik siswa selama di bangku SMA sebagai syarat kelulusan. Tidak hanya berdasarkan hasil UAN saja. (Yulia Hendrika Bulo dan Kiki Suhartono/Sup)

Tak Perlu Malu Ber-ijazah Paket

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Ujian kesetaraan atau yang populer dengan nama Kejar Paket A, B dan C saat ini diakui legalitasnya secara nasional, sehingga para pesertanya tidak perlu malu memiliki ijazah pendidikan non formal itu untuk berbagai kepentingan.

Kepala Seksi Pendidikan Kesetaraan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, R Santoso, mengungkapkan itu di Pekanbaru, Rabu, terkait penyelenggaraan ujian Paket A, B dan C di sejumlah wilayah kota dan kabupeten provinsi itu yang diikuti 3.533 peserta.

Ia menambahkan, ijazah Paket A atau setara Sekolah Dasar (SD) diakui untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan formal tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Juga penggondol Ijazah Kejar Paket B (setara SMP), dapat melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), begitu juga selanjutnya, bagi yang telah memiliki Ijazah Paket C (SMA), bisa lanjut ke level pendidikan berikutnya, yakni universitas" katanya.

Jika menghadapi masalah 

dalam hal pembiayaan untuk melanjutkan studi, menurutnya, Ijazah Paket ini bisa difungsikan sebagai pelengkap lamaran kerja ke suatu perusahaan.

"Jadi, jangan pernah malu lagi memiliki ijazah paket, karena legalitasnya diakui secara nasional. Eligibilitasnya juga sama seperti pemegang ijazah formal lulusan SMA, Madrasyah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)," tandasnya.

Bahkan, lanjutnya, perusahaan-perusahaan serta universitas juga tidak akan mempermasalahkan mereka yang memegang ijazah ini.

Data Disdik Riau menyebutkan, jumlah peserta ujian kesetaraan mulai dari Paket A, B dan C di sejumlah wilayah kota dan kabupeten provinsi itu mencapai 3.533 orang.

Para peserta ujian paket A, B dan C ini, sebagian besar merupakan yang tidak lulus Ujian Nasional (UN). Selain itu, ada sebagaian warga Riau yang ingin mendapatkan ijazah kesetaraan.

Untuk ujian Paket A, jumlah pesertanya mencapai 346 orang. Terdiri dari Kota Pekanbaru 63, Kota Dumai (20), Kampar (lima), Kabupaten Indragiri Hulu (satu), Indragiri Hilir (32), Bengkalis (dua), Pelelawan (30), Rokan Hulu (150), Roklan Hilir (15), Siak (delapan)  dan Kabupaten Meranti (20).

Selanjutnya, untuk ujian Paket B, pesertanya 1.465 orang, 305 di antaranya dari Pekanbaru, lalu Dumai (95), Kampar (62), Indragiri Hulu (150), Indragiri Hilir (71), Bengkalis (169), Pelalawan (88), Rokan Hulu (267), Rokan Hilir (65), Siak (146) dan Kabupaten Meranti sebanyak 47 orang.

Sementara peserta ujian Paket C mencapai 1.822 orang, yang juga tersebar di wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.


sumber : http://www.antarariau.com/berita/16049/tak-perlu-malu-ijazah-paket.html

Jadi Anggota Dewan Modal Ijazah Paket C

Jadi Anggota Dewan Modal Ijazah Paket C

Sekitar 30 persen calon legislatif (caleg) di Bangka Belitung menggunakan ijazah Paket C untuk lolos seleksi menjadi anggota dewan. Banyak kalangan menganggap, mereka terpilih dengan Paket C ini tak akan mampu mengemban amanat rakyat.
Menurut Djamilah Mahari SH, Anggota KPUD Bangka Belitung, latar belakang pendidikan calon legeslatif (caleg) di Bangka Belitung untuk pemilu 2009 ini sangat beragam. Mulai dari jenjang SMA sampai pascasarjana (S2), dan ada juga yang hanya bermodalkan ijazah Paket C. �Sekitar 30 persen calon legeslatif berijazah Paket C,� kata Djamilah kepada Metro Bangka Belitung, di ruang kerjanya, pekan lalu.

Uniknya, dari yang beberapa calon yang bermodalkan pendidikan Paket C  ini, ada yang
hanya berbekal surat keterangan dari Diknas. �Ini terjadi karena ijazahnya belum diterima. Karena itu kami minta surat keterangan dari Diknas untuk menerangkan bahwa yang bersangkutan  memang benar telah lulus ujian hanya ijazahnya saja yang belum ke luar,� terang Djamilah.
Sementara itu Ibrahim, pengamat politik dari Universitas Bangka Belitung, menilai, caleg yang berbekal Paket C ini tak akan membawa perubahan bagi suatu daerah jika ia telah menjadi anggota dewan. Ibrahim mengatakan, jika mereka terpilih menjadi anggota dewan, maka tak akan mengerti tentang mekanisme kerja. Ia menjadi pendengar pasif dan tak mampu membaca arah kebijakan dari eksekutif. 

�Yakinlah bahwa kualitas kontrol dari lembaga legeslatif tidak akan berjalan secara maksimal, karena anggotanya tidak mengerti mekanisme kerja mereka,� kata Ibrahim sembari mengharapkan ke depannya minimal anggota legeslatif harus berpendidikan sarjana.
Tak jauh berbeda dengan Ibrahim, Dharma Sutomo, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menilai, seorang caleg haruslah berkualitas dan mampu menerjemahkan konsep intelektualnya untuk menjalankan roda pemerintahan. 

�Saat ini, kualitas caleg menjadi pertimbangan dalam menghadapi pemilu 2009. Kini yang berperan menjalankan roda pemerintahan ini adalah eksekutif dan legislatif. Keduanya harus kuat. Jadi yang dibutuhkan orang-orang yang dapat menterjemahkan konsep intelektual dan memiliki keberpihakan kepada rakyat,� ujar Dharma. 

Dalam penetuan caleg sendiri, Partai Gokar membuat kebijakan bahwa persyaratan caleg untuk tingkat II menimal memiliki ijazah SLTA dan caleg tingkat I ijazah S1.
Sementara itu H Haryadi, SE, MBA, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bangka Belitung mengatakan, dalam perenkrutan caleg di partainya, diperbolehkan menggunakan ijazah Paket C. Namun dari keseluruhan caleg Hanura yang menggunakan ijazah Paket C hanya satu orang, yang berasal dari daerah pemilihan Bangka Barat.
Di PDIP pun, kebijakan partai tidak mempermasalahkan pencalonan caleg menggunakan ijazah Paket C. �Berdasarkan aturan yang ada minimal pendidikannya SMA/sederajat, namun sekarang caleg-caleg dari PDIP banyak yang S1 bahkan melebihi dari 30 persen dari jumlah caleg yang ada. Juga ada yang tamat dari Paket C, akan tetapi bukan Paket C murni, melainkan Paket C persamaan. 

Artinya mereka menjalani pendidikan selama 3 tahun, tetapi tidak lulus. Maka mereka melakukan tes persamaan di Paket C, berbeda dengan Paket C murni kebanyakan tidak ikut pendidikan tahu-tahu sudah ada ijazah Paket C. Ini perlu dipahami oleh masyarakat bahwa Paket C murni berbeda dengan Paket C persamaan,� jelas Ismiryadi, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kepulauan Bangka Belitung.

Penggunaan Paket C dalam pencalonan pun diberlakukan juga di Partai Gerindra. Menurut H MA Ramli Sutanegara, Ketua DPD Gerindra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ada beberapa caleg dari partainya yang mengunakan Paket C untuk merebut kursi DPRD. Namun yang perlu dipahami, status pendidikan bukanlah hal utama, yang penting bagaimana caleg tersebut mampu memberdayakan kemampuannya. 

�Tetapi tolak ukur dari caleg tersebut tidak hanya dari status pendidikan saja, tetapi dilihat dari kemampuan dan kemauan yang dimilikinya,� ujar Ramli.
Sepi Komentar       
Berdasarkan UU No 10/2008, sebelum ditetapkan sebagai DCT, calon legeslatif juga harus melewati �uji kelayakan� sebagai calon legeslatif dari masyarakat. Karena itu, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempublikasikan DCS kepada masyarakat pada tanggal 26 September 2008 lalu. KPU juga memberikan tempo 10 hari kepada masyarakat pascapengumuman DCS untuk menanggapi calon-calon yang tertera dalam DCS tersebut.  

Selain diumumkan di beberapa media massa lokal, DCS tersebut juga ditempel di tembok ruang pengumuman Kantor KPUD yang menyerupai gambar garasi mobil. Berbeda dengan di media massa, DCS yang diumumkan di Kantor KPUD dilengkapi dengan kopian foto calon ukuran 4 x 6. Namun tidak seluruh foto bisa dilihat jelas. Ada yang hanya berbentuk guratan hitam dan bahkan seluruh isi fotonya legam tanpa gambar.

Sayangnya sampai hari terakhir perpanjangan, 9 Oktober 2008, DCS tersebut sepi dari tanggapan masyarakat. �Sebenarnya banyak tanggapan dari masyarakat, tapi bentuknya tidak formal seperti melalui SMS dan telepon. Tapi bagaimana kami menindaklanjutinya bila tidak ada dasar yang nyata, akhirnya terpaksa kami abaikan,� kata Djamilah.
Namun begitu, hanya satu tanggapan yang melalui surat dengan disertai identitas yang bernama nama Muhamad Nor warga Toboali yang mengindikasikan ijazah salah satu calon palsu. �Selain itu ada juga beberapa surat tanggapan yang masuk namun tanpa identitas,� kata Djamilah. 

Sedangkan Ibrahim menilai, minimnya tanggapan masyarakat tentang caleg yang diumumkan KPU dikarenakan beberapa hal. Pertama, masyarakat sudah jenuh tentang hal-hal yang berbau pemilu. Masyarakat jenuh lanjut Ibrahim, timbul karena hampir setahun sekali diadakan pemilu. �Bahkan dalam konstelasi pesta demokrasi di Indonesia, pilkada dilaksanakan tiga hari sekali. Selain itu politik sendiri tidak mampu memberikan perubahan dalam kehidupan masyarakat,� kata Ibrahim.
Yang kedua, karena DCS yang diumumkan KPU tidak secara mendetail. �Bagaimana masyarakat akan berkomentar jika hanya nama saja tanpa track record yang lain. Nah ini yang membuat masyarakat apatis terhadap DCS,� terang Ibrahim.

(M-102/M-103/M-105/M-EDR)

SYARAT – SYARAT PENDAFTARAN

SYARAT – SYARAT PENDAFTARAN
PKBM WALET”


1. Untuk mendaftar Paket A ( Setara SD )  
-       Mengisi Formulir Pendaftaran yang sudah disediakan .
-       Usia calon siswa tidak dibatasi  ( usia wajar dikdas – diatas 10 tahun keatas )
-       Menyerahkan Foto Copy KTP/KK , sebanyak 3 lembar
-       Menyerahkan Pas foto ukuran 2x3 (4 lembar) warna, 3x4 (4 lembar) hitam
       putih, 3x4 (4  lembar)  warna.
       ( Berpakaian kemeja putih polos dengan dasi, backgroun warna merah )
-       Membayar Uang Pendaftaran sesuai ketentuan
-      Juga menerima Siswa Drop Out SD/MI atau Tidak Lulus SD , dengan syarat
       menyerahkan Raport / Surat Keterangan Tidak Lulus.

2. Untuk mendaftar Paket B ( Setara SMP )  
-       Mengisi Formulir Pendaftaran yang sudah disediakan .
-       Usia calon siswa tidak dibatasi  ( usia wajar dikmen – diatas 12 tahun keatas )
-       Menyerahkan Foto Copy KTP sebanyak 3 lembar
-       Menyerahkan Pas foto ukuran 2x3 (4 lembar) warna, 3x4 (4 lembar) hitam
       putih, 3x4 (4  lembar)  warna.
        ( Berpakaian kemeja putih polos dengan dasi, backgroun warna merah )
-       Membayar Uang Pendaftaran sesuai ketentuan
-       Juga menerima Siswa Drop Out SMP/MTS atau Tidak Lulus SMP/MTS , 
       dengan syarat
menyerahkan Raport / Surat Keterangan Tidak Lulus.


3. Untuk mendaftar Paket C ( Setara SMA )
-       Mengisi Formulir Pendaftaran yang sudah disediakan,
-       Usia calon siswa tidak dibatasi  ( usia wajar dikmen – diatas 15 tahun keatas )
-      Menyerahkan Foto Copy KTP, sebanyak 2 lembar
-       Menyerahkan Foto Copy Ijazah SMP/Mts,yang sudah dilegalisir Sekolah asal,
       sebanyak 3 lbr
-       Menyerahkan Pas foto ukuran 2x3 (4 lembar) warna, 3x4 (4 lembar) hitam 
       putih, 3x4 (4  lembar)  warna.
       ( Berpakaian kemeja putih polos dengan dasi, backgroun warna merah )
-       Membayar Uang Pendaftaran sesuai ketentuan
-       Juga menerima Siswa Drop Out SMA/MA/SMK atau Tidak Lulus    
       SMA/MA/SMK,dengan syarat menyerahkan Raport / Surat Keterangan Tidak
       Lulus.